Frequently Asked Questions
Layanan konsultasi hukum adalah Gratis bagi kalangan tidak mampu, pengguna layanan bantuan hukum LBH Pro Ummat cukup mengisi data form yang tersedia dan seketika memperoleh layanan dari kami.
Calon Penerima Bantuan Hukum dapat menghubungi kami melalui email : advokat@proummat.com atau melalui WhatsApp 087812363239
Ya. Kami menerima peserta magang Advokat bagi yang memenehu syarat sebagai calon advokat atau advokat yang baru saja disumpah oelh Pengadilan Tinggi setempat.
Ya. Kami melakukan pendampingan hukum dalam lingkup Litigasi atau Pengadilan maupun Non Litigasi sepanjang anda dapat membuktikan bahwa anda berasal dari kalangan tidak mampu secara finansial.
Ya. Kami menerima keanggotaan bagi Advokat, Paralegal, Anggota Biasa serta Angggota Kehormatan melalui mekanisme perekrutan yang ketat serta terbuka bagi siapa saja yang akan membuka cabang atau kemitraan di seluruh Indonesia