LBH Pro Ummat

Kontak Kami

LBH Pro Ummat merupakan lembaga non-profit yang memberikan bantuan hukum secara gratis bagi kalangan tidak mempu serta menerima pengaduan dan memberikan bantuan serta pendampingan bagi perempuan korban pencari keadilan dengan lingkup wilayah seluruh Indonesia. Konstituen utama LBH Pro Ummat adalah:

1. Masyarakat Korban kekerasan berbasis gender struktural;
2. Buruh & Pekerja Rumah Tangga (PRT);
3. Ibu rumah tangga yang tidak memiliki PRT;
4. Pekerja Serabutan;
5. Pekerja seks/perempuan yang dieksploitasi;
6. Anak-anak dari kalangan tidak mampu ;
7. Anak Jalanan;
8. Para Pembela HAM;
9. Masyarakat yang tidak bekerja atau bekerja sebagai buruh atau karyawan dengan penghasilan di bawah standar .
10. Masyarakat di lingkungan Pesantren.

LBH Pro Ummat menerima pelaporan kasus secara offline maupun online.

Untuk pelaporan secara offline, #SahabatProUmmat dapat datang langsung ke kantor LBH Pro Ummat pada hari senin-kamis mulai jam 09.00 – 15.00 WIB di alamat berikut: Cimahpar Endah II Jalan Titiran, Revolusi 2 No 39 B, Pasirhalang Sukaraja, Kab. Sukabumi JAWA BARAT – INDONESIA

Sedangkan pelaporan secara online, #SahabatPro Ummat dapat menghubungi nomor Whatsapp berikut: 087812363239. 

Tetaplah Terhubung

Selalu terhubung dengan kami dan jangan ragu untuk melaporkan selmua kasus pidana maupun perdata yang menimpa ummat. Pro Ummat - Demi Keadlian Ummat.

Kantor

Cimahpar Endah II Jalan Titiran, Revolusi 2 No 39 B, Pasirhalang Sukaraja, Kab. Sukabumi JAWA BARAT – INDONESIA

Phone / WA

087812363239
advokat@proummat.com

Pujiharjo Yakub

Ketua Dewan Pimpinan Cabang LBH Pro Ummat Kabupaten Sukabumi

× Halo